Prarekonstruksi kasus
penelantaran anak dengan tersangka Margriet Christina Megawe telah selesai
digelar di rumah Margriet, Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali. Tiga saksi
yang dihadirkan memeragakan 11 adegan.
Sekira pukul 09.30 Wita,
para saksi memasuki rumah Margriet dan 1,5 jam kemudian mereka keluar
menandakan prarekontruksi telah selesai.
Juru bicara sekaligus
pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, mengatakan, berdasarkan berita acara
pemeriksaan (BAP) ada 11 adegan yang diperagakan. Di dalamnya terdapat adegan
Angeline dipukul, dijambak, dan diseret.
Tiga saksi yang dihadirkan
adalah Frangky A Maringka, Yuliet Christien, dan Lorraine I. Soriton. Frangky
dan Yuliet merupakan mantan pembantu yang bekerja selama tiga bulan di rumah
Margriet, sementara Lorraine kerabat Margriet.
"Berdasarkan BAP ada 11
adegan. Beberapa adegan berada di lantai dua. Di sana ada adegan pemukulan, si
tersangka mejambak Angeline, dan masih banyak adegan lainnya," terang
Ipung -sapaan Siti Sapurah- di lokasi, Senin (22/6/2015).
Selain di lantai dua,
prarekonstruksi juga berlangsung di sekitar kandang ayam, tempat jenazah
Angeline dikubur. "(Sebanyak) 11 adegan itu yang diambil cuma yang
penting-penting," tambahnya.
Sementara Frangky mengaku
memeragakan 10 adegan. Mantan pembantu di rumah Margriet itu menjelaskan, salah
satunya Angeline dipukul menggunakan bambu.
"Saya memeragakan ada
10 adegan. Angeline tidak hanya dipukul satu kali, tapi berkali-kali,"
ungkapnya.
Saat reka adegan itu,
Frangky mengaku terbayang-bayang bagaimana bocah delapan tahun tersebut disiksa
ibu angkatnya. "Terasa masih terbayang Angeline merasa kesakitan saat
dipukul oleh ibunya," pungkas dia.


0 comments:
Post a Comment